Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan kepada tiap pasangan calon Gubernur (Cagub)-calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten untuk melakukan kampanye damai di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 ini.
Al mengatakan, kampanye bertujuan untuk menyampaikan pesan. Pesan-pesan itu tentunya perlu disampaikan dengan baik, positif dan membawa perdamaian.
“Kita memahami bersama, bahwa kampanye pada dasarnya adalah penyampaian pesan. Tentu kita tahu bersama pesan-pesan yang baik adalah hal yang dianjurkan untuk mencapai kebaikan itu sendiri,” kata Al Muktabar saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 25 September 2024.
Ia mengatakan, esensi sebuah kedamaian adalah cita-cita bersama untuk suatu peradaban. Terlebih di Provinsi Banten dengan sejarah panjangnya yang terus-menerus membangun kedamaian.
Dirinya pun berharap pada pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga stabilitas daerah yang damai. Terlebih pada saat Pemilu lalu berlangsung dalam tatanan yang damai mampu menjadi contoh.
“Tentu kita berikhtiar bersama, kita tekadkan dengan deklarasi ini akan menghasilkan kedamaian bersama. Sehingga menjadi damai bagi Provinsi Banten dan kita persembahkan untuk Indonesia,” imbuhnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menerangkan, sejarah telah mencatat selama pelaksanaan Pilkada Banten, masyarakat memiliki semangat dan jiwa yang mengedepankan nilai-nilai kedamaian, memegang teguh persatuan dan kesatuan. Sehingga penyelenggara Pilkada berjalan lancar dan damai, maka hal itu diharapkan dapat terus dijaga bersama.
Ihsan menyampaikan pihaknya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.926.662 pemilih, dan saat ini akan memasuki tahapan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.
Dikatakannya, tahapan kampanye adalah salah satu tahapan krusial. Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dimaksud untuk meningkatkan partisipasi pemilihan serentak khususnya di Provinsi Banten.
“Mari kita isi tahapan kampanye dengan kegiatan yang positif, jauhi politik Sara, tolak hoax, tolak money politik, tolak black campaign. Dengan komitmen dari semua pihak, maka tahapan kampanye di Provinsi Banten bisa berjalan aman, lancar dan damai,” katanya.
Di tempat yang sama, dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal berharap dengan Deklarasi Kampanye Damai menjadi titik awal dalam pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan dengan baik dan tertib.
“Masa dua bulan pelaksanaan kampanye, yang dimulai tanggal 25 September 2024 biasanya dapat menimbulkan potensi pelanggaran, Bawaslu sesuai tugas dan fungsinya akan selalu mengawal, mencatat, mengingatkan dan menindak bila ada pelanggaran,” pungkasnya.